Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah menegaskan bahwa setiap program studi wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran (Learning Outcomes/LO) minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang. Selain itu setiap program studi juga wajib menyusun kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi, Saat ini LO merupakan salah satu point penting dalam penilaian Akreditasi BAN PT. Hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Materi dalam pelatihan ini meliputi :
- Kebijakan Nasional Penetapan Standar Kompetensi Lulusan
- Penyusunan Learning Outcome dalam Pembelajaran (LO prodi) sesuai dengan KKNI dan SN Dikti
- Praktik Penyusunan LO prodi
- Penyusunan Peta Kurikulum untuk mencapai LO Prodi
- Praktik Penyusunan Peta Kurikulum untuk mencapai LO Prodi
- Penyusunan LO Mata Kuliah dan Pengembangan Silabus
- Praktik Penyusunan LO Mata Kuliah dan Pengembangan Silabus
- Perancangan Rencana Pembelajaran dengan Pendekatan Student Centered Learning (SCL)-Model dan Media Pembelajaran
- Praktik Perancangan Rencana Pembelajaran dengan Pendekatan Student Centered Learning (SCL)-Model dan Media Pembelajaran
- Evaluasi Hasil Perkuliahan Berbasis LO Mata Kuliah dan Prodi
- Praktik Evaluasi Hasil Perkuliahan Berbasis LO Mata Kuliah dan Prodi
- Penyusunan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)