19 September 2022 P2SDM LPPM IPB University melaksanakan pelatihan AMI-PT yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan AMI-PT dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai dari hari Senin, 19 September 2022 hingga hari Rabu, 21 September 2022 dan hari Jum’at, 23 September 2022. Kegiatan AMI-PT dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan kompetensi perorangan AMI di PT dengan sertifikasi diberikan oleh LSP BSN/KAN dan memperoleh gelar Certified International of Internal Quality Audit (CIIQA). Pelatihan AMI-PT kali ini berkaitan dengan kebijakan nasional SPM PT dan pemahaman terkait evaluasi AMI-PT. Kegiatan ini dipimpin oleh MC yaitu Hj. Irma Yanti dengan pembukaan secara resmi dari Kepala Pusat P2SDM LPPM IPB University yaitu Dr. Ir. Amiruddin Saleh, MS. Kegiatan ini dimulai dari jam 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Materi terkait kebijakan nasional dan pemahaman evaluasi diisi oleh Dr. Yudi Chadirin, STP., M.Agr dengan moderator adalah Dr. Warcito, SP., MM selaku Sekretaris P2SDM LPPM IPB University.
Materi yang dibawakan oleh Bapak Yudi berkaitan dengan kebijakan nasional SPM PT dan pemahaman evaluasi AMI-PT. Beliau menjelaskan bahwa dasar hukum penjaminan mutu PT adalah UU No. 12 Tahun 2012 terkait dengan Pendidikan Tinggi. Kemudian, dasar hukum selanjutnya adalah dari Permendikbud dan Per-BAN PT yang menjadi landasan dan acuan dalam pembuatan kebijakan AMI. SPM Dikti terdiri dari SPM Internal (SPMI) dan SPM Eksternal (SPME). Luaran penetapan SPMI oleh PT digunakan untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi PT atau program studi. Tahap membangun SPMI terdiri dari kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI. Kemudian, hal tersebut dijalankan sesuai dengan standar Dikti, evaluasi standar Dikti, pelaksanaan standar Dikti, dan peningkatan standar Dikti sehingga audit yang dihasilkan terus berkembang dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Hasil AMI yang diaudit mengharuskan PT melakukan tindakan pengendalian standar Dikti terlepas dari apapun hasilnya.
Evaluasi pelaksanaan standar SPMI merupakan instrumen evaluasi diri yang ditinjau secara berkala, disesuaikan dengan kondisi-kondisi internal program studi, praktek yang baik yang berlaku di Indonesia, serta perkembangan di dunia internasional sesuai dengan VMTS PT, UPPS, dan program studi. Siklus SPMI terdiri dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan sebuah standar Dikti yang menjadi acuan dari masing-masing PT. Hal-hal yang harus dipahami dalam sebuah audit adalah makna dari sebuah sebutan seperti kriteria audit, bukti audit, ketua tim auditor, ceklist, dan temuan audit. Audit internal dari tahun ke tahun mengalami perkembangan dimana pada tahun 1940-an, para audit hanya mengontrol kepatuhan. Kemudian, pada tahun 1970-an, para audit memberikan arah perbaikan. Hal tersebut mengalami perkembangan hingga pada tahun 1990-an, para audit menjadi jembatan antar unit dalam rangka perbaikan. Terakhir, pada tahun 2000-an, para audit mendorong terus peningkatan mutu pendidikan.
Penjelasan dari Bapak Yudi mampu memberikan gambaran terkait kebijakan nasional SPM PT dan pemahaman evaluasi AMI-PT sehingga ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Bapak Yudi. Pertanyaan dari para peserta cukup beragam mulai dari sikap auditee saat melakukan audit, KTS OB, dan akreditasi internasional dalam SPMI. Sikap auditee dalam melakukan audit adalah harus memahami instrumen yang sudah disepakati terlebih dahulu antara auditee dengan LPM PT sehingga auditee menilai sesuai kesepakatan dan LPM PT menetapkan kriteria dan instrumen yang ditetapkan. KTS dan OB memiliki standar dan kriteria yang sudah ditetapkan. Pendaftaran sebuah program studi untuk menjadi terakreditasi internasional harus sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan diakui oleh Menteri Pendidikan. Jawaban dari Bapak Yudi terhadap pertanyaan para peserta mampu memberikan pemahaman baru terhadap para peserta yang tidak bertanya.
Kegiatan AMI-PT sangat berguna untuk meningkatkan kualitas para peserta di berbagai PT untuk mendapatkan sertifikasi yang berguna untuk menjadi trainer. Bapak Yudi selaku narasumber pada sesi ke-1 dan ke-2 pada hari Senin, 19 September 2022 mampu memberikan pemahaman terkait kebijakan nasional dan pemahaman evaluasi AMI-PT. Narasumber berpesan bahwa para peserta harus selalu meningkatkan kualitas dengan mengerjakan tugas-tugas yang sudah diberikan oleh P2SDM LPPM IPB University guna meningkatkan pemahaman para peserta sekaligus sebagai sertifikasi para peserta. Harapannya, pelatihan AMI-PT mampu meningkatkan kualitas para peserta sebagai calon trainer. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu berlanjut sehingga kualitas para peserta yang mengikuti pelatihan AMI-PT dari waktu ke waktu selalu meningkat. (Arm)