12 September 2022. Untuk membangun budaya mutu perguruan tinggi, kurikulum perguruan tinggi pun perlu dikembangkan. Oleh karenanya, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) IPB bersama dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jambi menyelenggarakan inhouse Training Of Trainer (ToT) Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Learning Outcomes Based Education (OBE). Pelatihan berlangsung secara hybrid, yakni secara luring berlangsung di Jambi dan secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan dibuka oleh MC pada pukul 08.45 WIB. Setelah acara dibuka, selanjutnya hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, ada laporan dari ketua panitia yakni Bapak Prof. Dr. Ir. Zulkarnain, M.Hort.Sc. Beliau mengakui butuhnya pengembangan kurikulum bagi Universitas Jambi, sehingga beliau bersama tim berinisiatif untuk menyelenggarakan workshop ToT ini. Prof. Zulkarnain juga melaporkan bahwa peserta yang mengikuti inhouse training ini adalah sebanyak 30 orang, dengan 9 orang bergelar doktor, dan sebanyak 21 orang bergelar magister sains.
“Untuk mencapai standar nasional pendidikan tinggi, ada 10 topik yang perlu dikuasai oleh Bapak-Ibu semua. Seperti mengenai kebijakan mutu, capaian pembelajaran mahasiswa berbasis OBE, bahan kajian, peta capaian pembelajaran lulusan, dan lainnya. Saya berharap nanti dengan berbagai materi dan penugasan yang diberikan, mampu menjadikan Bapak-Ibu memenuhi portofolio kriteria sebafai trainer pengembangan kurikulum berbasis OBE,” ungkap Bapak Dr. Ir. Amiruddin Saleh, M.S sebagai Kepala P2SDM IPB ketika memberikan sambutan.
Selanjutnya ada sambutan dari Ketua LP3M Universitas Jambi, yakni Bapak Dr. Hj. Sunarti, S.P., M.P., IPU. Beliau menekankan tiga poin dalam pengembangan kurikulum di Universitas Jambi, yakni kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); gender; dan kurikulum internasional. Beliau juga sekaligus membuka pelatihan secara resmi. Acara pembukaan pelatihan pun ditutup dengan pembacaan do’a dan foto bersama.
Foto bersama setelah pembukaan Inhouse Training of Trainer Pengembangan Kurikulum
Sesi selanjutnya adalah penjelasan umum mengenai P2SDM IPB dan ToT pengembangan kurikulum yang disampaikan oleh Sekretaris P2SDM IPB, Bapak Dr. Warcito, S.P., M.M. Untuk mendapatkan sertifikasi person sebagai trainer dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi, terdapat enam kompetensi utama yang butuh dikuasai. Kompetensi-kompetensi tersebut yakni menyusun program pelatihan, menyusun modul pelatihan kerja, mendesain media pembelajaran, mendesain pembelajaran yang inovatif, merencanakan penyajian materi inovatif, dan melaksanakan pelatihan tatap muka. Untuk memperoleh ini nantinya ada beberapa tugas yang perlu dikerjakan oleh peserta, baik tugas individu maupun berkelompok. Nantinya, sertifikat yang dikeluarkan adalah sertifikat trainer dari Quantum HRM Nasional.
Penyampaian materi oleh Bapak Dr. Wonny Ahmad Ridwan
Narasumber pertama yang dihadirkan pada pelatihan ToT ini adalah Bapak Dr. Wonny Ahmad Ridwan. Beliau menyampaikan mengenai kebijakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) kurikulum perguruan tinggi. Sumber hukumnya beberapa diantaranya berasal dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012.
Seiring dengan dunia yang senantiasa berubah, paradigma pendidikan pun berubah. “Yang pada awalnya pendidikan berbasiskan waktu (time-based), saat ini menjadi pendidikan berbasiskan luaran (outcomes-based). Jika sebelumnya menitikberatkan pada pembelajaran dosen (teacher centered learning), saat ini berpusat pada pembelajaran mahasiswa (student centered learning). Serta sebelumnya pembelajaran bersifat passive learning, dimana mahasiswa lebih banyak mendengarkan. Namun saat ini beralih kepada pembelajaran yang bersifat active learning, dimana mahasiswa juga ikut terlibat,” ungkap Bapak Wonny menjelaskan.
Terjadi beberapa kali perubahan kebijakan dan kurikulum Pendidikan tinggi. Pada tahun 1994, Kurikulum Nasional menargetkan penguasaan keilmuan dengan content based curriculum. Selanjutnya di tahun 2000 Kurikulum Inti dan Institusional menargetkan pencapaian kompetensi utama dengan menekankan competence based curriculum. Pembaruan di tahun 2012 adalah dengan kurikulum pendidikan tinggi yang menargetkan pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan kesetaran kualifikasi KKNI. Menuju perbaikan lebih lanjut, pada tahun 2020 muncul paradigma kurikulum pendidikan tinggi yang berfokus pada luaran atau outcomes, salah satunya dengan kebijakan MBKM.
“Jika kurikulum pembelajaran diserahkan kepada masing-masing dosen yang berada di program studi, maka kompetensi lulusan nantinya menjadi tidak jelas. Ibarat jika membuat baju, dimana setiap bagian baju dibuat oleh penjahit yang berbeda, maka baju yang dihasilkan pun tidak jelas. Oleh karenanya, perlu dibuat standar dalam pembuatan baju. Sama halnya dengan para mahasiswa sebagai calon lulusan pendidikan tinggi yang perlu disusun standar idealnya. Hal seperti inilah yang dinamakan outcomes based education (OBE). Pertanyaannya, siapa yang menentukan standar tersebut? Maka yang menyusunnya adalah pimpinan program studi dengan mengacu pada kebijakan pemerintah serta mendiskusikannya bersama para dosen di program studi tersebut,” ungkap Bapak Wonny menjelaskannya.
Outcomes Based Education (OBE) terdiri dari beberapa komponen, yakni: Outcome Based Curriculum (OBC), Outcome Based Learning and Teaching (OBLT), dan Outcome Based Assessment and Evaluation (OBAE). OBC adalah kurikulum OBE juga menjadi jawaban pertanyaan, “Bagaimana kurikulum dikembangkan berdasarkan CPL?” Sedangkan OBLT adalah metode pembelajaran berbasis OBE dan juga jawaban dari pertanyaan “Bagaimana CPL dicapai?” Terakhir, OBAE adalah alat evaluasi berbasis OBE yang menjadi jawaban pertanyaan “bagaimana CPL dijamin pencapaiannya?” Usai Bapak Wonny menyampaikan seluruh materinya, beberapa peserta bertanya kepada Bapak Wonny. Mendekati waktu zuhur, kegiatan dijeda dan akan dilanjutkan setelah istirahat siang. (farh)